Kota Blitar, NewsPATROLI.COM –
Anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan 2024–2029 sekaligus anggota Komisi Bidang Kesehatan, Dedik Hendarwanto, S.T., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat malam, 21 Agustus 2026 di Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.
Acara dihadiri perwakilan pengurus DPC PDI Perjuangan, Ketua PAC Sananwetan, konstituen, serta pengurus Ranting Sananwetan, Plosokerep, Gedog, dan ranting Karang Tengah. klampok Partisipasi aktif dari kalangan pemuda turut memeriahkan pertemuan yang mengangkat isu-isu strategis sekaligus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat ini.
Dalam paparannya, Dedik Hendarwanto menyoroti sejumlah masalah krusial yang belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kota. Sebagai wakil yang membidangi kesehatan, ia menegaskan kondisi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi lansia kini berada dalam situasi memprihatinkan akibat keterbatasan anggaran.
“Kami menerima banyak keluhan bahwa pelayanan Posyandu lansia terhambat. Alokasi dana yang tersedia dinilai sangat minim, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan kesehatan rutin, suplemen, maupun tenaga pendamping yang memadai bagi warga lanjut usia. Padahal ini adalah hak dasar kesehatan mereka dan penyatuan pos 3 rw jadi 1 posyandu ,” tegas Dedik.
Tak hanya sektor kesehatan, ia juga menyoroti dampak nyata dari kebijakan pembukaan Makam Bung Karno (MBK) atau pusat aktivitas dan hiburan selama 24 jam. Kebijakan ini dinilai berbalik arah dan justru memukul perekonomian sektor pariwisata lokal.
“Data dan aspirasi yang kami himpun menunjukkan penurunan okupansi hotel serta tempat penginapan di Kota Blitar secara signifikan. Kebebasan akses waktu ini ternyata mengubah pola pergerakan wisatawan dan pengunjung, sehingga pilihan menginap menjadi berkurang drastis. Ini adalah pukulan berat bagi pelaku usaha jasa akomodasi,” kritiknya.
Dampak negatif juga dirasakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah melalui program PK5. Dedik menyebutkan jumlah serta kapasitas pembinaan dalam program ini mengalami penurunan, sehingga tidak lagi mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat kelas bawah seperti yang diharapkan.
“Kebijakan haruslah adil dan melihat dampak menyeluruh. Kami meminta pemerintah kota mengevaluasi kembali langkah yang diambil, mulai dari alokasi anggaran kesehatan, dampak jam operasional MBK, hingga revitalisasi PK5. Jangan sampai kemajuan di satu sisi justru mematikan potensi dan kesejahteraan di sisi lain,” pungkasnya dengan nada tegas.
Reses ini menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan kritis legislatif agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keseimbangan dan kemaslahatan seluruh elemen masyarakat Kota Blitar. (tri)
















