Reses Totok Sugiarto Sorot Dua Keluhan, Kualitas Beras Rendah dan Data Desil yang Tidak Akurat

banner 120x600
banner 336x280

Kota Blitar, NewsPATROLI.COM –

Anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan 2024–2029 dari Komisi III, Totok Sugiarto, mengkritisi terkait pelaksanaan bantuan sosial di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, bertempat di Jalan Mayang, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Kegiatan yang berlangsung penuh dialog dan aspiratif ini dihadiri langsung oleh Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Blitar, jajaran pengurus ranting, anak ranting, serta konstituen dari Kecamatan Sukorejo.

Dua isu utama menjadi sorotan utama yang paling banyak dikeluhkan warga: kualitas beras bantuan Rastrada yang dinilai sangat rendah, serta ketidakakuratan data desil yang memutus akses bantuan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Menanggapi keluhan warga mengenai kualitas beras yang seringkali tidak layak, Totok Sugiarto menegaskan tidak akan membiarkan hal ini berlarut-larut.

“Kami mencatat dengan serius seluruh keluhan Bapak Ibu terkait beras yang diterima kualitasnya di bawah standar. Segera kami akan jadwalkan koordinasi khusus dengan Dinas Sosial Kota Blitar. Standar kualitas pangan bagi penerima bantuan tidak boleh dikorbankan, harus ada perbaikan mutu dan pengawasan ketat pada pendistribusian ke depannya,” tegasnya.

Baca juga :  Gubernur Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo

Kritik yang tak kalah tajam diarahkan pada sistem penetapan data desil dari DTSEN yang menjadi dasar penerima bantuan. Warga melaporkan banyak kasus di mana keluarga yang nyatanya masih berjuang memenuhi kebutuhan harian justru dicoret dari daftar penerima, sementara yang dianggap lebih mampu masih masuk dalam prioritas.

“Ini masalah serius. Data di atas kertas milik pemerintah khusus nya Dinsos dan BPS ternyata tidak cocok dengan kenyataan yang iadi keluhan msayarakat. Akibatnya, banyak warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan justru gugur karena kesalahan klasifikasi desil. Ini sangat merugikan dan tidak adil,” kritik Totok.

Ia berjanji akan mendesak pertemuan klarifikasi antara Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik guna melakukan verifikasi ulang secara teliti. “Saya pastikan usulan ini akan kami bawa dan bahas secara khusus dalam Rapat Paripurna minggu depan. Jangan sampai data yang salah membuat warga yang sudah susah semakin terpinggirkan,” pungkasnya.(tri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *