Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –
Kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) dini hari, berujung pada pengungkapan kasus narkoba.
Pengemudi kendaraan, RS (33), yang mengalami kecelakaan dengan Toyota Avanza BE-1882-JC, ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Di dalam mobil juga ditemukan tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika.
Terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit Toyota Avanza BE-1882-JC. Saat proses evakuasi, petugas menemukan tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika. Dari hasil penyelidikan, pengemudi kendaraan diketahui merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi kehilangan kendali. Sementara keterkaitan pengemudi dengan kasus narkoba masih didalami oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Pengemudi diketahui berinisial RS, 33 tahun, warga Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. RS merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Pernyataan resmi disampaikan Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati, atas nama Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K.
Lokasi kejadian di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Kendaraan melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari.
Kejadian berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 04.15 WIB. Konfirmasi status DPO disampaikan pada Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan keterangan, kendaraan melaju dari arah Sribasuki. Sesampainya di TKP, kendaraan oleng ke kanan dan menabrak trotoar. Setelah itu berbelok ke kiri dan masuk ke area rawa di bahu jalan hingga mengalami kerusakan.
Saat evakuasi, personel menemukan tas di dalam mobil. Isinya berupa timbangan digital dan barang yang diduga narkotika. Barang bukti langsung diamankan Satresnarkoba untuk uji laboratorium dan pendalaman lebih lanjut.
“Benar, berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara,” ujar Iptu Herawati, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, saat petugas mendatangi rumah sakit, RS sudah tidak berada di tempat karena telah dibawa pulang oleh pihak keluarga. Kondisi luka yang dialami belum diketahui secara pasti.
“Untuk barang yang ditemukan telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba. Demikian juga dengan keberadaan pengemudi yang bersangkutan,” jelas Herawati.
Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Lampung Utara masih melakukan pencarian terhadap RS. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Heriyadi










