DPC LPK-RI Mediasi Pertemuan dengan Wagub Emil Elestianto, Mencari Solusi Kebuntuan Tanah Redis Eks Perkebunan

banner 120x600
banner 336x280

Blitar, NewsPATROLI.COM –

langkah strategis dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar. Di Kantor DPC Partai Demokrat Kab Blitar pada Hari Senin 7 September 2026.Ketua DPC Moh. Iskandar memediasi Kades Gadungan Dhidyet Setyo Budy dengan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Pertemuan ini digelar di sela-sela kunjungan kerja Wagub Emil ke Blitar, Ini meniadi salah satu langkah kolaborasi langsung antara lembaga advokasi rakyat dan eksekutif provinsi untuk menangani kasus-kasus sensitif mafia tanah di tingkat akar rumput.

Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memberantas praktik ilegal pertanahan melalui optimalisasi Satgas Anti Mafia Tanah sampek tingkat propinsi. Ia menekankan bahwa satgas ini dirancang sebagai akses perlindungan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara. “Satgas ini menerima keluhan dari masyarakat dan akan melakukan tindakan-tindakan untuk bisa mengatasi permasalahan hukum terkait dengan tanah. Itu sudah tugasnya satgas, tinggal didatangi, isi data, dan satgas gak boleh mengabaikan karena akan direkap penyelesaiannya serta dipantau terus apakah kasus ini sudah selesai atau belum,” ujar Emil, menjamin adanya mekanisme pengawasan ketat terhadap setiap laporan yang masuk.

Kehadiran Wagub Emil menjadi oase bagi Kepala Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, yang selama ini terjebak dalam birokrasi yang berbelit. Kades Gadungan Dhidyet Setyo Budy mengungkapkan kebuntuan koordinasi dengan instansi terkait seperti GTRA, BPN, maupun Perkim, di mana sering terjadi saling lempar tanggung jawab. “Kita menemui jalan buntu… Jalur ini mau dibawa kemana, arahnya kemana kita enggak tahu. Potensi mafia tanah mungkin juga terjadi di situ,” keluhnya. Ia berharap intervensi langsung dari wakil gubernur dapat memberikan kejelasan arah dan kecepatan penanganan agar tidak lagi bersilang dengan hukum atau lepas dari tanggung jawab negara.

Baca juga :  Rakerda Golkar Mojokerto Hasilkan Langkah Strategis Menuju 2029 Dengan Target 10 Kursi Dewan

Melalui mediasi DPC LPK-RI Kab Blitar, memberikan data data redis distribusi exks Perkebunan PT Roto Redjo Ds Gadungan – Kec Gandusari – Kabupaten Blitar serta berlarut larutnya kasus sengketa redis di Desa Gadungan. Emil memastikan bahwa mekanisme adu kasih melalui Satgas Anti Mafia Tanah akan menjadi jalur utama yang transparan dan akuntabel. Tidak ada lagi ruang bagi oknum untuk mengabaikan laporan masyarakat, karena setiap kasus akan masuk dalam sistem pemantauan terpusat. Hal ini menjawab kekhawatiran warga desa yang selama ini merasa bingung dan tidak memiliki pegangan hukum yang kuat dalam menghadapi potensi penguasaan lahan secara sepihak.

Moh. Iskandar, Ketua DPC LPK-RI Kab Blitar, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bukti nyata komitmen lembaganya dalam menghadirkan keadilan bagi rakyat. “Ini langkah nyata buat rakyat Gadungan bahwa kami selalu berkomitmen, salah satunya menghadirkan Wakil Gubernur agar kasus segera ada titik terang dan maksimal,” ujarnya. Dengan adanya jaminan dukungan dari tingkat provinsi dan pendampingan dari LPK-RI, masyarakat Desa Gadungan kini memiliki harapan baru untuk menyelesaikan sengketa tanah mereka secara hukum, adil, dan tanpa biaya yang memberatkan.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *