Sumenep – News PATROLI.COM –
Beberapa titik jalan lalu lintas di daerah Sumenep di adakan penertiban seperti roda 4 dan roda 2, penertiban yang dilakukan gabungan dengan jajaran Polresta Sumenep dan salpol PP kabupaten Sumenep.
Penertiban itu di pimpin langsung oleh kepala Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Dadang Dedy lskandar mengatakan tak lain untuk mengembalikan fungsi jalan maupun trotoar bagi pengguna jalan, sekaligus demi lancarnya arus lalulintas.
“Penertiban ini tentunya kami lakukan sesuai prosedur untuk kelancaran lalu lintas, dan masyarakat bagi pengguna jalan tidak terganggu oleh parkir yang tidak sesuai ketentuannya biar pejalan kaki aman dan lancar mestinya,” ungkap Dadang pada Rabu, (28/10/2026).
Adapun penertiban itu, menyasar di beberapa tempat diantaranya jalan Diponegoro, jalan Panglima Sudirman, jalan Dr. Wahidin, jalan Hp Kusuma dan jalan Teuku Umar terlaksananya penertiban itu juga menyasar milik toko dan kendaraan motor yang parkir di atas trotoar juga menyasar di kafe serta pertokoan.
“Selain kendaraan roda dua yang berada di trotoar petugas juga menertibkan mobil yang parkir di kawasan larangan parkir roda 4, sementara untuk tahap awal ini kami memberikan himbauan kepada parkir liar agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
“Untuk kendaraan roda empat yang parkir di rambu larangan parkir untuk saat ini kami lakukan himbauan apabila ada yang masih di trotoar selanjutnya Satlantas Polresta Sumenep akan melakukan tindakan penilangan elektronik maupun tilang manual,” imbuhnya.
Tah hanya itu, penertiban juga di lakukan kepada kendaraan angkutan barang serta pertokoan yang ada di perkotaan demi ketertiban dana kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat juga di harapkan dapat mendukung adanya penertiban oprasi tersebut terhadap aturan parkir yang berlaku, sehingga menciptakan lalu lintas yang tertib,aman dan nyaman di kabupaten Sumenep.
(Hen)











