Jember, newspatroli.com
Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020, Desa Padomasan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember terindikasi adanya keterlibatan oknum Perangkat Desa setempat. Selasa, (04/05/21).
Kepala Desa Padomasan Trimanto, dikonfirmasi wartawan perihal dugaan penyelewengan anggaran bantuan, untuk masyarakat miskin yang tengah menghadapi kesulitanakibat pandemi Covid-19, Dia terkesan melindungi bahkan membela anak buahnya yang berinisial S ini.
“Kalau dari desa sudah dikeluarkan, seandainya ada mungkin penyimpangan saya tanggung jawab, resikonya saya nanti karena anak buah saya, ” tegas Trimanto di Kantor Desa pada Jum’at kemarin.
Justru sebaliknya, Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) selaku korban yang mengaku tidak menerima uang BLT sesuai haknya sebesar nominal 2,7 juta rupiah, dianggapnya orang pikun alias tidak waras.
“Sudah, mungkin yang menerima itu wong pikun atau bagaimana saya gak tahu, ” sebutnya.
Parahnya, Trimanto juga bersikap arogan saat wartawan melakukan kegiatan jurnalistik terkait hal tersebut.Trimanto memaksa, agar wartawan keluar dari ruangan saat itu juga.
“Bila sudah cukup, silahkan anda keluar dari ruangan, ” ketus Trimanto.
Ia berdalih sedang sibuk ada janjian dengan seseorang.Namun nyatanya Trimanto terlihat santai-santai saja, saat wartawan keluar dari ruangan kemudian duduk di kursi depan hingga meninggalkan lokasi Kantor Desa.Trimanto tampak masih asyik ngobrol di dalam ruangan dengan warga dan perangkat desa tanpa terburu-buru harus keluar dari kantor.