banner 700x256

Kasi Intel Kejaksaan Situbondo : APH Yang Bermain Kami Sikat

banner 120x600
banner 336x280

SItubondo, Newspatroli.com

Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, akan menjadi benteng kuat bagi masyarakat yang tertindas terhadap penanganan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Situbondo, Rabu (19/01/2022). Hal tersebut terlihat dari beberapa perkara yang sudah diberantas oleh Kejaksaan, mulai dari Korupsi di Desa, tindak pidana umum yang menjadi perhatian dan tilang pada tahun 2021 mencapai angka 2.000 lebih.
Kasi Intelijen Kejaksaan Situbondo Laofika Nanta SH mengatakan, masyarakat yang merasa dirinya mempunyai perkara hukum namun di permainkan, bisa konsultasi ke Kejaksaan Situbondo.
“Pada 2021 untuk tindak Pidana Umum total 182 perkara, dari 182, 200nya tersebut tindak Pidana badan, barang bukti 165, diversi 1 perkara dan untuk tilang 2.488 perkara,” Ujar Laofika Nanta
Masih kata Kasi Intel Laofika, Pidana khusus yakni, penyelidikan 1 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 2 perkara, eksekusi 2 perkara dan penyelamatan kerugian Negara 94.878.868,5 serta pembayaran denda 250.000.000, uang pengganti 342.013.164. dan untuk Pidana tata usaha Negara penyelematan dan pemulihan pembayaran uang pengganti ke Negara 523.286.183.
“Dari perkara Pidsus yakni Desa Paowan di tahun 2022 sudah tuntutan, sisanya yakni dari Polres, serta 182 SPDP selama satu tahun di limpahkan ke ke Kejaksaan.” Jelas Kasi Intel Laofika
Kejaksaan berharap agar semua aparat penegak hukum (APH) bahu membahu membangun kondusifitas agar tercipta keamanan di Situbondo, serta keadilan bagi masyarakat yang mengalami tindak Pidana. (Dedy)

Baca juga :  Perkuat Keamanan Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bersama Kepolisian Intensifkan Razia Hunian Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *