Jember, NewsPatroli.com
Penyaluran insentif (honorarium) bagi Ketua RT RW di Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang Kabupaten Jember Perhari ini Mulai di Berikan. Pasalnya, anggaran untuk insentif tersebut telah dimasukkan dalam pengaturan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) masing-masing Desa
Plt Kepala desa Moch Yasid, menerangkan anggaran yang disiapkan untuk penyaluran insentif selama 5 bulan Dari Januari ke bulan Mei 2021. penyalurannya diakui Sedikit Terkendala masih menunggu pencairan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember 2021.Yang Dicaerkan Hari Senin Kemaren.koordinasi dari tingkat Desa ke masing-masing lingkungan dan RT disebutnya berjalan baik sampai saat ini. Salah satunya ditunjukkan dari sikap kooperatif masing-masing Ketua RT dalam proses penyaluran bantuan Covid-19 dan penerapan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan (PCBL).
Insentif sebesar Rp200 ribu per bulan bagi ketua RT/RW tersebut diambil dari APBD 2021.