Madiun, NewsPatroli.com
Bupati H. Ahmad Dawami mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2021 melalui aplikasi e-filing maupun langsung. Hal tersebut disampaikan dalam Pekan Panutan SPT Tahunan dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Pendapa Muda Graha. Rabu (9/3/2022).
Bupati H. Ahmad Dawami menuturkan, pajak merupakan kewajiban dan memiliki peran besar untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pertahanan dan keamanan, hingga pendidikan.
Pajak juga berperan dalam penanggulangan pandemi Covid 19 serta upaya pemulihan ekonomi berskala nasional maupun daerah.

” Saya pernah ke Amerika dan saya mengamati disana sumber utama negara adalah pajak dan bahkan ada bulan pajak setiap bulan maret. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Madiun untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar bupati
Mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dirinya akan segera melakukan sosialisasi tidak hanya melalui media sosial saja, namun juga akan turun lapangan guna untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang baik.

” Tidak hanya cukup dengan serangan udara (sosmed) namun juga serangan darat (tatap muka) akan kita maksimalkan,” pungkasnya
Bupati H. Ahmad Dawami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan SPT tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2022 serta tidak perlu ragu memanfaatkan PPS hingga batas akhir 30 Juni 2022.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) DJP Jawa Timur II Suprapto mengatakan pajak sebagai sumber pemasukan utama negara. Tanpa pajak pembangunan bisa lumpuh. Karena itu ia menghimbau agar masyarakat wajib pajak untuk segera melapor dan membayar pajak sesuai ketentuan.
” Beragam pelayanan pajak yang bisa diakses masyarakat. Mulai dari bentuk website, aplikasi android, hingga layanan melalui whatsapp. Banyak opsi pelayanan guna untuk memberikan kemudahan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota Komisi V DPR RI Dapil 8 Jawa Timur Soehartono, Forkopimda Kabupaten Madiun, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun. (but/mrsd)










