Jember, Newspatroli.com
Sesuai surat edaran dan instruksi Bupati Jember No.400 tanggal 31 maret 2022 tentang himbauan menjelang bulan puasa ( ramadhan) dan idul fitri Muspika Kecamatan Wuluhan bersama rapi dan juga kenctana melakukan himbauan terhadap pelaku warung dan tempat hiburan malam agar ikut mentaati dan ikut melaksanakan kegiatan di bulan suci Ramadhan.
Adapun himbauan dari Muspika kecamatan Wuluhan dengan cara menempelkan berupa striker yang isinya bisa dibaca dan dipahami oleh para pelaku warung dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah wuluhan.

Muspika kecamatan Wuluhan menghimbau kepada masyarakat yang ada di kecamatan wuluhan agar supaya menghormati kepada yang menjalankan ibadah puasa dan tetap dirumah. (Tim)










