banner 700x256

BNN Kota Kediri Tangkap Tukang Parkir, Ini Sebabnya

banner 120x600
banner 336x280

Kediri – News PATROLI.COM –

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri mengamankan, seorang tukang parkir berinisial ES (37) yang diduga menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Dalam keterangan persnya, Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, S.H menyatakan, jika penangkapan pelaku ES diperoleh dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Melalui data itulah, tim BNN setempat langsung melakukan penyelidikan.

“Lalu pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023, pukul 09.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap ES di rumahnya, yang berada di Kelurahan Gayam, RT 03, RW 06, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,” kata AKBP Bunawar, di Kantor BNN Kota Kediri, Rabu (22/3/2023).

Ia merinci, barang haram itu diketahui petugas sewaktu menemukan sabu-sabu di sebuah Penanak Nasi (Magic Com).

“Waktu itu pelaku ES sempat mengelak dan tidak mengakui. Tapi, ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan ada barang bukti paket sabu-sabu, maka ia baru mengaku,” katanya.

Ia menambahkan, penyelidikan terhadap ES secara umum dilakukan hampir 2 minggu, sehingga pada akhirnya si pelaku dapat ditangkap.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5,1 gram. “Ada pula dua lembar plastik klip kosong berukuran 5X4 cm, satu lembar plastik klip kosong berukuran 10X6 cm, sebuah sedotan dengan ukuran 9 cm, satu unit ponsel, dan sebuah magic com,” katanya.

Baca juga :  Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Elpiji Oplosan di Rumah Kontrakan

AKBP Bunawar menyebutkan, pelaku ES ini mengaku, kepada petugas, mengedarkan sabu-sabu sebanyak dua kali, di mana barang haram itu didapatkan dari seseorang bandar yang dikenalnya lewat media sosial (medsos) Facebook hingga dikirimlah paket narkoba secara ranjau dan diedarkan di Kota Kediri.

“Ia ini sudah dua kali ini mengedarkan, tapi yang terakhir ini, baru berhasil ditangkap. Latar belakang ia mengedarkan narkoba, alasannya demi menghidupi keluarga, karena pekerjaan sebagai tukang parkir tidak cukup,” tegasnya.

Saat ini, pelaku ES ditahan di Kantor BNN Kota Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bahkan petugas BNN Kota Kediri, bakal mengungkap jaringan di atasnya.

Turut hadir di tempat ini, Ketua DPD PANI Kota Kediri, Agung dan stafnya, beserta Ketua DPC Granat Kota Kediri, Danan Prabandaru bersama anggotanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *