Diduga Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan dan Uang Jutaan Milik Lansia di Madiun Raib

ILUSTRASI
banner 120x600
banner 336x280

‎Madiun – News PATROLI.COM –

Seorang lansia bernama Kadinem (60) warga Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, menjadi korban hipnotis, Jumat (5/6/2026) siang.
‎
‎Perhiasan kalung seberat 18 gram dan cincin serta uang sebesar Rp 2 juta berhasil dibawa kabur pelaku. Total kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 30 juta rupiah.
‎
Irfan Rifai selaku ‎Kapala Desa Luworo, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
‎
‎Saat itu ada dua orang wanita yang tidak dikenal dengan mengendari sepeda motor jenis Scopy mendatangi rumah lansia tersebut.
‎
‎ “Awalnya itu sekitar pukul 10.00 WIB ada dua cewek bertamu di rumah warga saya Sadinem. Mereka datang mengendari sepeda motor jenis Scopy,” ujar Irfan, Jumat (5/6/2026).
‎
‎Kedatangan pelaku tersebut sebenarnya diketahui oleh tetangga korban. Namun, mereka tidak menduga kalau dua orang wanita itu akan melakukan hipnotis kepada korban yang kebetulan tinggal sendiri rumah tersebut.
‎
‎ “Tetangga-tetangga sebelahnya sebenarnya tahu kalau korban ada tamu, tapi tidak curiga. Korban kehilangan Kalung seberat 18 gram, cincinnya 2 dan uang tunai Rp 2 juta,” jelasnya.
‎
‎Sampai saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan ciri-ciri pelaku. Sementara itu, Kapolsek Pilangkenceng AKP Samiran, menyatakan sampai saat ini belum ada laporan peristiwa Hipnotis tersebut.
‎
‎ “Belum ada pengaduan, jadi kita belum tahu. Intinya Kalau memang ada pengaduan akan kami tindak lanjuti, kita lakukan penyelidikan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak Polres,” katanya.
‎

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *