Madiun – News PATROLI.COM –
Seorang lansia bernama Kadinem (60) warga Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, menjadi korban hipnotis, Jumat (5/6/2026) siang.
Perhiasan kalung seberat 18 gram dan cincin serta uang sebesar Rp 2 juta berhasil dibawa kabur pelaku. Total kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 30 juta rupiah.
Irfan Rifai selaku Kapala Desa Luworo, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu ada dua orang wanita yang tidak dikenal dengan mengendari sepeda motor jenis Scopy mendatangi rumah lansia tersebut.
“Awalnya itu sekitar pukul 10.00 WIB ada dua cewek bertamu di rumah warga saya Sadinem. Mereka datang mengendari sepeda motor jenis Scopy,” ujar Irfan, Jumat (5/6/2026).
Kedatangan pelaku tersebut sebenarnya diketahui oleh tetangga korban. Namun, mereka tidak menduga kalau dua orang wanita itu akan melakukan hipnotis kepada korban yang kebetulan tinggal sendiri rumah tersebut.
“Tetangga-tetangga sebelahnya sebenarnya tahu kalau korban ada tamu, tapi tidak curiga. Korban kehilangan Kalung seberat 18 gram, cincinnya 2 dan uang tunai Rp 2 juta,” jelasnya.
Sampai saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan ciri-ciri pelaku. Sementara itu, Kapolsek Pilangkenceng AKP Samiran, menyatakan sampai saat ini belum ada laporan peristiwa Hipnotis tersebut.
“Belum ada pengaduan, jadi kita belum tahu. Intinya Kalau memang ada pengaduan akan kami tindak lanjuti, kita lakukan penyelidikan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak Polres,” katanya.










