banner 700x256

Proyek P3 TGAI Desa Kepyar Kabupaten Wonogiri Diduga Bodong dan Tidak Sesuai Aturan

banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Pekerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Kepyar Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri, diduga bermasalah karena tidak mengindahkan Undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik( KIP). Yang telah diabaikan oleh Ketua pelaksana Himpunan Petani Pemakai Air, ( HIPPA) Desa tersebut.

Pasalnya, dalam pekerjaan proyek irigasi P3 TGAI tersebut tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan berlangsung

Tak hanya itu, pengerjaan itupun ditengarai tidak sesuai spesifikasi pasalnya, saat ditanya perihal gambar untuk acuan dan panduan mengerjakan proyek, mandornya tidak bisa menunjukan, tapi menjawab, “gambarnya selalu dibawa dalam tas pemboronge proyek atau Bosee, Mas Muntayat. Nanti bila ada kesalahan di lapangan orangnya datang ya di suruh mengubah gitu aja,” Terang Mandor awak media”.

Baca juga :  Polda Jateng Bekuk 6 Debt Collector Salah Sasaran di Tol Kaligawe, Dirreskrimum : Penarikan Paksa Adalah Pidana

Hal ini diketahui setelah adanya informasi yang diberikan oleh salah seorang warga setempat yang mengatakan, bahwa adanya kegiatan yang terkesan ditutup-tutupi, kepada awak media.

Disisi lain, saat konfirmasi ke Kantor Desa kebetulan Kepala Desa dan Sekretaris desanya tidak ada di kantor, saat dikonfirmasi melalui Via telepon seluler, Kepala Desa menyampaikan. “Nanti akan Saya sampaikan ke Ketua Hippa terkait Penemuan rekan – rekan LSM dan Media di lapangan, Saya juga minta maaf atas keteledoran yang terjadi di lapangan hari ini,” jawabnya.

Sedangkan di tempat lain awak media berusaha menghubungi Muntayat, Ketua Hippa, dicari di lokasi proyek tidak ada, di rumah juga tidak ada, saat dihubungi melalui Via WA hanya nada Memanggil. (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *