Mojokerto – News PATROLI.COM –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto tahun 2026, Jum’at (8 /5 / 2026 )
Sementara itu dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ini, Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarraa menegaskan, bahwa penetapan hari jadi tanggal 9 Mei ini setelah sebelumnya Raden Wijaya mengalahkan Pasukan Tartar.
Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ini Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh dengan didampingi unsur pimpinan, Wakil Ketua DPRD H. Khoirul Amin, H. Hartono, dan H. Winajad, berlangsung di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Desa/Kecamatan Sooko.
Dalam amanatnya Bupati Gus Barra mengatakan Sebagai masyarakat Kabupaten Mojokerto kita wajib bersyukur dengan menjadikan momentum peringatan hari jadi ini sebagai sumber inspirasi dan tonggak motivasi untuk mengisi kehidupan daerah dengan karya dan prestasi nyata.
Menurut Bupati Gus Barra, pencapaian ini menjadi catatan perjalanan panjang. Terlebih, Hari Jadi Kabupaten Mojokerto yang ditetapkan tanggal 9 Mei 1293 ini setelah melalui diskusi panjang dengan memperhatikan berbagai fakta sejarah terkait rangkaian peristiwa yang terjadi saat itu.
Salah satu di antaranya saat Raden Wijaya mulai mengatur strategi untuk melawan pasukan Tartar. Pada saat mengantongi izin dari Panglima Perang Tartar untuk kembali dari Kota Kediri ke Mojopahit pada tanggal 2, bulan 4, Tarikh Cina. ’’Saat itulah merupakan tonggak sejarah awal kemenangan diplomatik militer di pihak Raden Wijaya, karena mulai saat itu secara bertahap telah berhasil mengalahkan pasukan Tartar,’’ terangnya.
Bersama pada Tarikh Masehi, peristiwa tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Mei 1293. Sehingga momentum ini lantas dijadikan sebagai konsideran utama untuk membuat keputusan politik DPRD Kabupaten Mojokerto sebagai Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, melalui Keputusan DPRD Nomor: 9 Tahun 1993, tanggal 8 Mei 1993, tentang Persetujuan Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Mojokerto Nomor: 230 Tahun 1993, tanggal 8 Mei 1993, tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto.
’’Jadi, perjalanan 733 tahun adalah perjalanan yang cukup panjang bagi sejarah pembangunan daerah. Sesuai tema, kami berharap kepada seluruh elemen masyakat Kabupaten Mojokerto bekerja keras bersama untuk bersatu padu, bahu membahu membangun Kabupaten Mojokerto, menuju ke arah yang kebih baik,’’ pungkas Gus Bupati ( Rin / Fadhil/ ADV )
















