banner 700x256

Kapolres dan Dandim 0728 Wonogiri Pimpin Patroli Karhutla di Alas Kethu dan Gunung Kukusan

banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Polres Wonogiri Polda Jateng melaksanakan kegiatan patroli Karhutla gabungan dengan kodim 0728 , BPBD dan Damkar dengan sasaran disekitar hutan / alas Kethu dan gunung Kukusan , jumat pagi (6/10/202).

Hadir dalam kegiatan patroli tersebut Kapolres Wonogiri AKBP Andi Mohammad Indra Waspada Amirrullah, SH.,SIK, MM., MSi., bersama bapak Dandim 0728 dengan didamping oleh PJU polres Wonogiri, perwira kodim dan Polres ,anggota sat Samapta, anggota BPBD serta dari anggota pemadam kebakaran Kabupaten Wonogiri.

Dalam perjalanan patroli tersebut juga dilaksanakan pemasangan banner/ MMT tentang himbauan-himbauan terkait dengan pembakaran hutan dan lahan di 3 titik strategis dengan maksud mudah dibaca dan dimengerti oleh warga masyarakat juga pemakai jalan sehingga diharapan dapat menekan terjadinya kebakaran , baik kebakaran hutan maupun lahan yang berdampak menimbulkan kerugian diwilayah Wonogiri .

Baca juga :  Kapolres Wonogiri Hadiri Pelantikan Pengurus Senkom Mitra Polri Periode 2026–2031, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Dalam kesempatan itu Kapolres Wonogiri, AKBP Indra memberikan edukasi himbauan secara kangsung kepada warga masyarakat yg kebetulan saat itu sedang berada di lokasi yg tidak jauh dari hutan .

Kapolres Wonogiri AKBP Indra menjelaskan kepada awak media , bahwa patroli Karhutla ini dilakukan secara Sinergi dengan melibatkan unsur terkait baik dr unsur TNI , BPBD dan Damkar tersebut bertujuan agar bilamana menemukan adanya kebakaran bisa segera diatasi .

Kapolres dan Dandim 0728 Wonogiri Pimpin Patroli Karhutla di Alas Kethu dan Gunung Kukusan

Selain itu dengan dilaksanakan patroli Karhutla ini diharapkan mampu memberikan edukasi, pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar. “tutur Kapolres Wonogiri.
(Marsudi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *