banner 700x256

Kegiatan P3-TGAI yang Mestinya Dilaksanakan Secara Swakelola, Tapi Masih Ada Pihak Ketiga / Kontraktor

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, newspatroli.com
Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigrasi (P3TGAI) di Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu berbeda dengan pelaksanaan proyek P3 – TGAI di Desa yang lain pada umumnya. Jika di desa lain dikerjakan oleh kelompok tani namun proyek P3TGAI di desa Ketimang dikendalikan (dikerjakan) oleh kontraktor.

Menurut juklak dan juknis kementerian, proyek P3-TGAI harus dikerjakan oleh kelompok tani dengan melibatkan warga setempat namun di desa Ketimang dikendalikan oleh salah satu kontraktor yang kebetulan tinggal didesa tersebut diatas.

Padahal di seluruh desa yang mendapat proyek P3-TGAI dikerjakan oleh kelompok tani.
Jadi apa yang dikatakan swakelola itu, semestinya pekerjaan itu dikerjakan oleh pihak desa yang telah mendapatkan proyek swakelola, dalam arti dikerjakan oleh warga setempat dan tidak boleh dilimpahkan pada orang lain ( kontraktor).
Tujuan swakelola agar perkerjaan bisa menjadi maksimal dengan harapan berkwalitas baik sesuai dengan kenginan masyarakat.

Baca juga :  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur : Selamat Hari Pers Nasional 2026

Namun berbeda dengan pelaksanaan di desa Ketimang Kecamatan Wonoayu. Program proyek P3-TGAI yang dikerjakan oleh kontraktor dengan dahli warga Ketimang sendiri.

Ketua kelompok tani Sumber Untung Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu, Kasan mengatakan”, jika keterlibatan kontraktor itu karena dia warga Ketimang.

Menurutnya jika kontraktor yang tinggal di RT 6 Dusun Ketimang itu dilibatkan sejak proyek P3-TGAI itu dilaksanakan. ” Pak Fauzan kami libatkan sejak proyek P3-TGAI dimulai,”terangnya.

Fauzan, seorang Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut dan juga rekanan Pemkab Sidoarjo, ketika dikonfirmasi melalui via HP sempat berbelit seakan – akan tidak merasa ikut mengerjakan.

Namun pada akhirnya ia mengatakan”, jika di desanya memang ada proyek P3-TGAI yang dikerjakan secara swakelola.

Fauzan juga tidak mengelak jika dia ikut terlibat dalam proyek P3TGAI di Desa Ketimang tersebut. (ags/muk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *