banner 700x256

Kepala BPKAD Lampung Utara: Gaji Perangkat Desa Sedang Diproses, Baru Bisa Dibayar 2 Bulan

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara menyatakan gaji perangkat desa yang tertunggak empat bulan saat ini sedang diproses. Namun, pembayaran baru bisa direalisasikan untuk dua bulan.

“Hari ini sudah proses. Namun baru bisa dibayarkan dua bulan,” kata Plt. Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi, Rabu (17/6/2026).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Iskandar Helmi meminta maaf karena harus segera meninggalkan wartawan. “Mohon maaf saya tinggal karena mau menghadiri pengajian akbar,” ujarnya.

Sebelumnya, perayaan HUT ke-80 Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (16/6/2026) menyisakan nestapa bagi seluruh perangkat desa. Pasalnya, di tengah kemeriahan hiburan, kehadiran artis, hingga berbagai perlombaan yang digelar Pemkab Lampung Utara, gaji perangkat desa justru terabaikan selama empat bulan.

Sejumlah perangkat desa yang enggan disebut namanya mengaku kecewa. Mereka mempertanyakan prioritas Pemkab Lampung Utara yang mampu menggelar pesta, tetapi menunda hak mereka.

“Bagaimana mungkin Pemkab Lampung Utara bisa menggelar berbagai hiburan dan perlombaan, sementara gaji kami sebagai aparat desa selama empat bulan tidak ada kejelasan,” ujar salah satu perangkat desa.

Baca juga :  8 Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 Dieksekusi dengan Anggaran Rp 175,3 Miliar

Ia mengaku sedih karena merasa diabaikan, padahal perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Di saat ASN sibuk membicarakan gaji ke-13, di saat pejabat sibuk berpesta hiburan, kami perangkat desa hanya berharap gaji empat bulan ini dibayarkan,” tuturnya.

Keterlambatan ini, lanjutnya, sangat memberatkan. “Kami juga punya kebutuhan. Ada tangis anak yang butuh susu, ada tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi,” imbuhnya.

Menurut para perangkat desa, keterlambatan gaji bukan kali pertama terjadi. Tahun-tahun sebelumnya pola serupa terus berulang. Mereka berharap Pemkab Lampung Utara memberi penjelasan resmi dan solusi konkret, bukan justru berpesta di tengah penderitaan mereka.

Keterlambatan pembayaran gaji dikhawatirkan mengganggu pelayanan masyarakat di tingkat desa. Mereka meminta Pemkab Lampung Utara lebih mengutamakan hak perangkat desa agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *