Torehkan Prestasi di Tingkat Polda Jatim, Satresnarkoba Polres Sampang Raih Dua Penghargaan Sekaligus

banner 120x600
banner 336x280

Sampang – NewsPATROLI.COM –

Kinerja Satresnarkoba Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkotika kembali mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Pada kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur di Hotel Aston Sidoarjo, Rabu (29/7/2026) Satresnarkoba Polres Sampang berhasil meraih dua penghargaan bergengsi.

Penghargaan tersebut meliputi Juara I kategori jumlah ungkap barang bukti terbesar serta Juara III kategori penyelesaian perkara terbanyak di jajaran Satresnarkoba Polda Jawa Timur selama Semester I Tahun 2026.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, S.H., M.M., yang mewakili Polres Sampang dalam kegiatan evaluasi kinerja tersebut.

Iptu Yuda Julianto mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diraih. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Sampang dalam menjalankan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa dedikasi seluruh anggota membuahkan hasil. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh personel yang telah bekerja maksimal sehingga Satresnarkoba Polres Sampang mampu meraih Juara I ungkap barang bukti terbesar dan Juara III penyelesaian perkara terbanyak se-Jawa Timur,” ujarnya.

Baca juga :  Wabup Sampang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Pembahasan APBD 2025

Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak akan membuat jajarannya berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja secara profesional, humanis, dan tuntas. Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Iptu Yuda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Prestasi yang diraih Satresnarkoba Polres Sampang ini sekaligus menjadi wujud implementasi nilai Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, dan Kerja Tuntas yang terus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., upaya penindakan, pencegahan, dan edukasi terkait bahaya narkoba akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *