banner 700x256

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Adik Kandung Diringkus Tim Puma Polres Dompu

banner 120x600
banner 336x280

Dompu-NTB, Newspatroli.com

Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu Polda NTB berhasil menangkap pelaku A (35 Tahun) penganiyaan berat yang mengakibatkan korban meninggal Dunia. Senin (30/05/2022). Pukul 06.00 WITA.

Pelaku diduga membunuh adik kandungnya berinisial MJ (26 Tahun), Laki-laki, alamat Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Saat dikonfirmasi, Senin (30/05/2022) Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Mafzuki telah terjadi tindak pidana berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasi Humas Menjelaskan, pada hari Senin (30/05/2022) pukul 01.00 WITA telah mendapat laporan dari masyarakat Desa Lepadi terkait dengan adanya Tindak Pidana Pembunuhan di Desa Lapadu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Dompu memerintahkan Anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan penyisiran tempat di mana pelaku berada guna melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan Kakak kandung dari korban.

“Pelaku telah berhasil kita tangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya, di belakang Kantor Camat Pajo.”, Jelas Ipda Akhmad Marzuki.

Pelaku diketahui adalah pemuda berinisial A (35 Tahun) yang merupakan Kaka kandung dari korban MJ dengan beralamat sama dengan korban di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Untuk diketahui kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (30/05/2022) Dini hari tadi pada saat korban pulang kerumah dalam keadaan mabuk. Kemudian setelah itu korban sempat adu mulut dengan ibu kandung korban dan sempat memukul dan menelanjangi ibu korban, melihat hal tersebut kemudian kakak korban emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai ke luar rumah. Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Luka Robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia.

Baca juga :  Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

Kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku. Kemudian bergerak cepat melakukan pengecekan TKP dan kurang dari 12 Jam tepatnya pada Hari Senin tanggal 30 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 Wita, TIM PUMA POLRES DOMPU, Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tim mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan Penganiayaan adalah kakak kandung dari korban selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan berhasil mendapatkan pelaku yang berada di depan Kantor Camat Pajo.

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya karna tidak Terima melihat Ibunya yang dipukul dan ditelanjangi oleh korban yang merupakan adik pelaku”, ungkap Kasi humas

“Saat ini telah berhasil di amankan di Polres Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *