banner 700x256

Kurang dari Sebulan, Polri Tangkap Ribuan Tersangka Narkoba

banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November 2023. 

“Menangkap 3.410 tersangka, di mana 2.779 di antaranya sedang proses penyidikan. 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (17/11/2023). 

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. 

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu butir pil ekstasi. 

Ganja sebanyak 381,3 kilogram, tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Lalu ketamin 20 kilogram, dan obat keras 657.966 ribu butir.

Baca juga :  Kasus Narkotika di Camplong Masuk Tahap Penuntutan, Polisi Tegaskan BB Utuh

Menurut Asep, jika ditotal pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 sebanyak 7.566 tersangka. “Di mana 6.280 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” ujar Asep. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *