banner 700x256

Ladang Ganja Terbongkar di Krisik, Berawal dari Penyelidikan Penyerangan Mapolres Blitar Kota

Ladang Ganja Terbongkar di Krisik, Berawal dari Penyelidikan Penyerangan Mapolres Blitar Kota
banner 120x600
banner 336x280

Blitar, NewsPATROLI.COM –

Penyelidikan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota justru menguak fakta mengejutkan. Dari 143 orang yang diamankan, polisi berhasil menelusuri hingga menemukan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan temuan itu berawal dari tes urine salah satu pelaku penyerangan yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi sabu sekaligus ganja. Jejak inilah yang kemudian ditelusuri hingga mengarah pada lokasi penanaman ganja.

“Awalnya kami ragu, namun setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, ternyata benar ditemukan tanaman ganja dalam jumlah signifikan. Saat ini kasus tersebut sedang kami dalami lebih lanjut,” ujar AKBP Titus, Rabu (3/9/2025).

Menurut hasil penyelidikan, ganja tersebut ditanam di wilayah lereng timur Gunung Kelud. Kondisi desa yang sepi dengan hawa dingin dinilai sangat mendukung untuk budidaya ganja. Dugaan sementara, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Baca juga :  Pimpinan Barracuda Indonesia Tegaskan Komitmen Bersihkan Oknum Perusak Lingkungan di Mojokerto

Polisi juga telah mengamankan orang yang menanam ganja tersebut. Namun, hasil pemeriksaan menyebutkan pelaku penanaman tidak terkait langsung dengan penyerangan Polres. Keterlibatan justru berasal dari pihak pembeli. “Kami baru saja menuntaskan pencabutan seluruh tanaman ganja di lokasi. Untuk kasus sabu, penyelidikan masih berjalan guna mengungkap jaringan pengedarnya,” imbuh Kapolres.

Kini, Satresnarkoba Polres Blitar Kota menjadikan seluruh batang ganja hasil sitaan sebagai barang bukti. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar potensi jaringan narkoba yang lebih luas. “Kami yakin masih ada pengembangan lanjutan. Detailnya akan disampaikan pada waktunya,” tegas AKBP Titus.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *