banner 700x256

Paguyuban Siok Cinta Damai Mendatangi Kantor Gedung DPRD Sidoarjo

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, News PATROLI.COM

Pagupan Siok Cinta Damai mendatangi kantor gedung DPRD Sidoarjo untuk minta difasilitasi terkait kasus penipuan properti yang dilakukan oleh PT. Sipoa Grup.

Dengan sejumlah Puluhan warga yang mengaku menjadi korban PT Sipoa bertemu dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, pada Selasa (17/1/2023). Mereka meminta dewan memfasilitasi persoalan ini agar ada titik temu dan uang mereka bisa dikembalikan.

“Kalau ditotal dari semua korban ada sepulu ribu orang dengan kerugian mencapai sekira Rp 850 miliar. Sementara dari para pembeli yang tergabung dalam kelompok ini saja ada sekira 600 orang dengan nilai kerugian sekira Rp 60 miliar,” kata Siok (Tjandrawati Prajitno) di gedung dewan.

Dalam pertemuan itu, mereka menerangkan sejumlah kejanggalan yang terjadi terkait jual-beli properti ini. Bukti transfer pembayaran dan sejumlah bukti lain juga dibeber oleh para korban di hadapan para anggota Komisi A.

“Kami berharap, DPRD Sidoarjo bisa membantu kami untuk bisa Memfasilitasi agar persoalan ini segera selesai, karena kami juga sudah capek bertahun-tahun tidak kunjung ada kejelasan terkait permasalahan ini,” lanjut Siok.

Para korban itu sepertinya sudah tidak lagi berharap properti Sipoa. Mereka seolah yakin bahwa proyek pembangunan properti tersebut tidak bakal terealisasi, meski para pembeli yang jumlahnya ada ribuan orang sudah membayar.

Baca juga :  LP KPK Sidoarjo Bagikan 500 Paket Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Oleh sebab itu mereka memilih untuk berjuang agar uang dikembalikan. Dan jika tak kunjung ada penyelesaikan, para korban ini mengaku akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Mereka akan melaporkan dalam hal ini kasus pidana sebab mereka merasa sudah menjadi korban penipuan.

Di depan para anggota dewan, para korban Sipoa juga sempat mempertanyakan persoalan perizinan terkait perusahaan properti tersebut. Khususnya perizinan pembangunan properti seperti yang dijanjikan kepada para konsumen.

“Perizinannya bagaimana juga sejauh ini kami tidak tahu. Mungkin bapak-bapak anggota dewan bisa melacaknya. Setahu kami, di lokasi juga tanahnya sengketa. Malah sempat dipakai dragrace,” lanjutnya.

Bahkan gara-gara menyebut lahan itu sengketa, Siok sampai disomasi dari berurusan di Polresta Sidoarjo. Dia dan teman-temannya sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo terkait hal itu.

Komisi A DPRD Sidoarjo berjanji akan memfasilitasi para korban Sipoa. Setelah pertemuan ini, dewan akan mengundang PT Sipoa dan semua instansi untuk berbicara bersama di DPRD Sidoarjo.

“Intinya, mereka ini pengen uangnya kembali. Tapi sementara ini kan kita baru dengar dari satu pihak, makanya kita akan mempertemuan semua pihak. Para korban, dari pihak perusahaan, dan semua instansi terkait,” tutur Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Khudlori. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *