banner 700x256

Pemberantasan Rokok Ilegal, Peran Wartawan Diperlukan

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, newspatroli.com
Dengan maraknya pengusaha rokok ilegal di Sidoarjo, peran awak media sangat dibutuhkan dalam kerja samanya untuk memberantas rokok ilegal yang berada di Sidoarjo.


Dalam hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama dengan Bea dan cukai Sidoarjo berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan rokok ilegal.

Seperti yang diketahui Alokasi dan DBHCHT terdiri dari 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25% untuk bidang penegakan hukum dan 25% untuk bidang kesehatan. Dan pemanfaatan DBHCHT dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran di 18 Kecamatan dikabupaten Sidoarjo, baik itu kecamatan penghasil cukai rokok dan bahan baku maupun yang tidak menghasilkan cukai rokok dan bahan baku.

Pada Kesempatan itu, Plt. Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Misbachul Munir menyampaikan bahwa media merupakan sarana komunikasi efektif dalam membantu mensosialisasikan program DBHCHT.

Saya percaya dan optimis peran pengaruh media sangat besar oleh karena itu kami sosialisasikan aturan bidang cukai ini pada insan pers supaya bisa disampaikan pada masyarakat dengan bahasa media dan saya mengajak kepada semua insan pers mari kita kolaborasi mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di kabupaten sidoarjo. Dan saya berharap dengan dilakukan sosialisasi ini secara masif, seperti peradaran rokok ilegal di kabupaten Sidoarjo dapat ditekan atau diminimalisir. Dengan demikian media turut mensukseskan program gempur rokok ilegal, tuturnya.

Baca juga :  BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan APK Jelang Lebaran

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bea dan Cukai Kabupaten Sidoarjo, Perekonomian Setda Kabupaten Sidoarjo serta dari Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sidoarjo.

Dalam penyampaiannya pihak Bea Cukai berharap di tahun 2022 mendatang penerimaan untuk Kabupaten Sidoarjo bisa meningkat mencapai 4,38 triliun.
Untuk penerimaan DBHCHT itu tentunya membutuhkan kerjasama kolaborasi antara Pemkab dan pihak Bea Cukai Sidoarjo serta peran masyarakat dan teman media diharap bisa memberikan informasi lebih yang terkait dengan peredaran rokok ilegal atau ciri-ciri rokok ilegal serta Cukai bekas.

Dari pihak perekonomian Sidoarjo sendiri merencanakan untuk Tahun 2022 akan membuat semacam aplikasi yang akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal atau kegiatan pabrik rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *