banner 700x256

Penambang Pasir Darat Diduga Ilegal di Desa Sumengko Terkesan Aman

banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.com –

Aktifitas penambangan pasir darat di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro diduga Ilegal dan masih berjalan secara aman.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rudi Setiawan Kepala Desa benarkan, jika aktifitas tambang tersebut sampai dengan saat ini tetap aktifitas seperti biasa.

“Untuk perijinanya keliatanya tidak ada, tapi sudah diperingatkan oleh Camat dan Kapolsek,” bebernya Sabtu (02/09/2023).

Kades ungkapkan, bila Pemdes merasakan dampak dengan adanya aktifitas itu. Yakni, berdampak pada kerusakan jalan yang dilalui oleh banyak kendaraan pengangkut pasir.

“Kalau terus menerus, jalanya pasti akan rusak,” ujarnya.

Terpisah, Kasatpol PP Arief Nanang Sugianto ungkapkan, bahwa OPDnya sebenarnya sudah pernah menertibkan penambangan di Desa Sumengko Kecanatan Kalitidu Bojonegoro.

Baca juga :  Ramadan Berkah, Persit Kodim Bojonegoro Bagikan Ratusan Takjil

“Sudah pernah kami tertibkan, jika belum punya ijin kiranya lekas diurus dahulu,” ucapnya.

“Kami hanya sebatas penegak Perda, terkait pelanggaran hukum, penindakan di kepolisian,” imbuhnya.

Lain tempat, adanya aktifitas penambangan ilegal tersebut, Kapolres AKBP Rogib Triyanto masih belum dapat ditemui dengan banyaknya agenda kegiatan. (eko/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *