banner 700x256

Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Pelaku Penipuan Kelas Kakap

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo,newspatroli.com
Berulang kali melakukan penipuan 3 tersangka berinisial JP, HS dan SM, pada akhirnya tertangkap juga.
Dari 8 kali penipuan dan pencurian, Kali ini tiga pelaku tersebut diatas diringkus Satreskrim Sidoarjo setelah melakukan penipuan terhadap korban yang bernama Mujiman dari Katingan Hilir Kalimantan.

Berkedok menawarkan berlian palsu, dengan pura – pura butuh uang untuk beli tiket pesawat pulang ke Malaysia kepada korban. Ketiganya berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Tindak kriminal tersebut, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Setelah adanya laporan dari Mujiman, korban yang kedelapan kalinya dari perbuatan JP dan rekannya.

Pada 10 September 2021 lalu, korban dari Katingan Hilir, Kalimantan Tengah mendarat di Bandara Internasional Juanda. Ia hendak melanjutkan perjalanan pulang kampung ke Boyolangu, Tulungagung menggunakan transportasi bus dari Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.

Perjalanan dari Bandara Internasional ke Terminal Purabaya, Bungurasih. Korban duduk bersebelahan dengan pelaku JP di dalam bus. Dari obrolan keduanya akhirnya akrab, setibanya di Terminal Bus Purabaya Bungurasih keduanya masih bersama. Kemudian datanglah dua orang pelaku lainnya (HS dan SM) menghampiri.

HS dan SM turun dari mobil putih berpura-pura sebagai saudara JP, yang datang bermaksud menjemputnya dengan tujuan ke Tulungagung juga. Namun, sesaat dalam perjalanan HS bercerita kepada korban dan dua pelaku lainnya, bahwa ia akan beli tiket pesawat terbang tujuan ke Malaysia.

Baca juga :  Polresta Sidoarjo Ungkap Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg Subsidi jadi Gas Portable, Pelaku Raup Omzet Hingga Rp50 Juta per Bulan

Dihadapan korban dan tersangka lainnya, Hs berpura-pura habis kehilangan uang tetapi masih ada berlian yang ditunjukan kepada korban, namun berlian itu palsu. Oleh JP berlian palsu ditawarkan ke korban. Hingga mobil yang digunakan para pelaku berhenti di depan sebuah warung,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (22/10/2021).

Saat mobil pelaku berhenti, korban turun dari mobil ia tidak sadar jika barang-barangnya ada di dalam mobil. Hingga tanpa disadarinya, ketiga pelaku tancap gas lalu meninggalkannya. Akibat kejadian yang dialaminya, korban Mujiman melaporkan ke Polresta Sidoarjo.

Bahwa barang miliknya yang dibawa kabur para pelaku. Antara lain, BPKB sepeda motor, kartu keluarga, handphone, uang tunai Rp. 4.700.000, buku rekening dan ATM beserta catatan pin ATM. Setelah di cek oleh korban ternyata saldo di rekeningnya berkurang sebanyak Rp. 107.000.000. Selanjutnya korban membuat laporan di Polresta Sidoarjo.

Dari hasil keterangan para pelaku bahwa ketiga orang tersebut mendapatkan bagian masing-masing sejumlah Rp 34.000.000,” tutur Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *