banner 700x256

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Sodomi Terhadap Pria Berkebutuhan Khusus

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, Newspatroli.com
AR (21) pria berkebutuhan khusus tuna rungu dan tuna wicara mengalami perlakuan tidak senonoh dari seorang pria TH (28) yang dikenalnya melalui media sosial.

Peristiwa bermula usai berkenalan di media sosial, TH meminta AR datang ke tempat kosnya di wilayah Waru, Sidoarjo. Dengan dalih akan ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus. Hingga membuat AR tertarik untuk datang.

Sesampainya di kamar kos TH, ternyata tidak ada kegiatan dan sepi. Di dalam kamar tersebut AR dan TH saja. Kemudian TH meminta AR untuk telanjang. “Sama-sama telanjang, TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada AR dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (25/7/2022).

Baca juga :  Polresta Sidoarjo Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

AR sebagai korban sodomi yang dilakukan TH tidak berani menceritakan apa yang dialaminya. Namun pada awal 2022, ia merasakan rasa sakit pada duburnya. Hingga diperiksakan oleh ibunya ke klinik kesehatan. Setelah diperiksa medis lebih lanjut, hasilnya dubur AR terdapat penebalan akibat kekerasan benda tumpul.

“Dari hasil pemeriksaan media akhirnya AR berani bercerita ke ibunya, jika ia telah di sodomi TH. Kemudian ibu AR melaporkan ke Polresta Sidoarjo,” lanjutnya.

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap TH, pelaku sodomi terhadap AR. Tersangka TH, yang memiliki istri dan satu anak harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *