banner 700x256

Tega! Ayah di Ponorogo Setubuhi Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

banner 120x600
banner 336x280

Ponorogo, Newspatroli.com

Seorang ayah di Ponorogo tegas menyetubuhi dua anak kandungnya. Kini pria berumur 58 tahun dengan inisial DW itu sudah meringkuk di sel tahanan polisi.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menyebut, perbuatan tersangka dilakukan sejak Tahun 2013, saat anak kandungnya masih berusia 12 tahun.

“Pada November lalu kasus ini dilaporkan ke kami,” terang Jeifson, Rabu (1/12/2021).

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa perbuatan tersangka pernah diketahui oleh ibu korban. Namun tersangka melakukan ancaman dan kekerasan sehingga korban takut melapor.

“Yang melaporkan ibu kandung korban atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak,” jelas dia.

Dari laporan itulah, Satreskrim Polres Ponorogo melakukan rangkaian penyelidikan hingga menangkap tersangka. Dari hasil penyelidikan, sementara korban ada dua orang yang merupakan anak kandung.

Baca juga :  Satuan PPA dan PPO Bersama Polwan Presisi Jenggala Patroli Tempat Hiburan dan Penginapan, Cegah Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

“Tersangka melakukan perbuatannya saat korban tertidur,” tambah Jeifson. (Why/Ktm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *