Sampang, NewsPATROLI.COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sampang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang itu dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz yang mewakili Bupati Sampang. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam jawaban Bupati yang dibacakan Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Pemerintah Kabupaten Sampang menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, serta masukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah daerah menilai berbagai pandangan yang disampaikan fraksi merupakan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, serta koreksi yang membangun.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” demikian isi jawaban Bupati, Senin (29/06/26)
Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz yang akrab disapa Lora Mahfudz menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sampang.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan DPRD dalam setiap proses penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah. Kolaborasi yang baik akan melahirkan kebijakan yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan lanjutan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
















