banner 700x256

120 Motor Balap Liar dan Kenalpot Brong Diamankan Polresta Sidoarjo

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News – PATROLI.COM –

Selasa, 4/4/2023. Diawal bulan Suci Ramadhan 1444 H Polresta Sidoarjo lakukan razia balap liar dan Kenalpot Brong. Satlantas Polresta Sidoarjo kembali gelar ungkap kasus balap liar dan Razia knalpot brong diwilaya Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo wahyu Bintoro didampingi Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto menjelaskan dalam press release di Mapolresta Sidoarjo mengatakan ” menanggapi laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar dan knalpot brong polisi melaksanakan razia balap liar pada tanggal 25 maret sampai 3 april 2023.” Ucapnya.

” Kronologi awal kejadian dari adanya balap liar dan knalpot brong di jalan arteri porong kecamatan jabon , jalan raya taman , jalan lingkar mas perbatasan Sidoarjo surabaya jenggolo , serta jalan Jenggolo ” ungkapnya .

” Sedangkan barang bukti yang dapat diamankan yakni ada 120 kendaraan roda dua dan knalpot brong kami amankan ” imbuhnya.

Baca juga :  Dukung AFF U-17, PLN UP3 Sidoarjo Perkuat Kesiapan Sistem Kelistrikan di Stadion Gelora Delta

” Razia tersebut dilakukan memang difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadan” tuturnya

” Sementara itu untuk memberikan efek jera pada pelaku balap liar dan knalpot brong agar tidak terjadi lagi knalpot brong dimusnahkan dan mereka yang terlibat diberikan sanksi”urainya.

Sedangkan sanksi yang diberikan pada pengendara atau pemilik knalpot brong akan diberikan sanksi tilang dengan ketentuan kendaraan dikembalikan pada spek semula, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya yang ditanda tangani orang tua , guru dan Kepala Desa.

” Kami juga menghimbau pada orangtua untuk mengawasi buah hatinya dan saat berkendara dijalan harus mempunyai SIM” Pungkas Kapolresta. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *