banner 700x256

185 Warga Desa Pekurun Terima Sertifikat PTSL

185 Warga Desa Pekurun Terima Sertifikat PTSL. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Sebanyak 185 warga Desa Pekurun , Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara menerima sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diserahkan secara simbolis Kepala Desa setempat, Paiman. Spd.

Pembagian sertipikat PTSL tersebut digelar di Aula Kantor Desa Pekurun. Selasa (16/01/2024).

185 Warga Desa Pekurun Terima Sertifikat PTSL. | Foto: Ist

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Abung Pekurun, M. Hantara. SE. MM., Kepala Desa Pekurun, Paiman. SPd., Ketua BPD, Horizon., dari BPN, Abdul Goni. SH., Ketua Pakmas, wahyudi,
Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat desa Pekurun.

Kepala Desa Pekurun, Paiman. Spd., mengapresiasi Program Pemerintah melalui BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik warga. Untuk tahun 2024 Desa kita mendapatkan kuota 185 buku sertifikat.

“Alhamdulillah berkat program ini membantu masyarakat untuk memperoleh Legalitas Kepemilikan Tanah. Terimakasih juga kepada Pokmas yang telah bekerja dilapangan dalam program ini,” pungkasnya.

Baca juga :  314 Karung Beras Disalurkan kepada 157 KPM di Desa Beringin

Dirinya berharap dengan adanya masyarakat bisa menjaga dengan baik buku sertifikat tanah itu, dan jangan sampai hilang atau jatuh ke tangan orang yang tak bertanggung jawab.

Semantara itu, ditempat yang sama Camat Abung Pekurun, M. Hantara. SE. MM., mengatakan sebanyak 185 buku sertifikat PTSL yang dibagikan kepada warga. Dengan adanya sertifikat tanah, memberikan manfaatkan yang positif untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

185 Warga Desa Pekurun Terima Sertifikat PTSL. | Foto: Ist

“Alhamdulilah, program sertifikat PTSL dari pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ucapnya.

Disisi lain, Aprianto, adalah warga yang mendapatkan program PTSL mengucapkan terimakasih kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan keringan terhadap kami adalah masyarakat untuk membuat buku sertifikat tanah tersebut.

” Saya selaku masyarakat mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah daerah yang telah memberikan Program PTSL”tuturnya.

(Heri yadi saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *