banner 700x256

5 Orang Residivis Pencuri Motor di Daerah Sidoarjo Diringkus Polisi

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Berbagai macam cara yang dilakukan untuk mendapatkan uang guna menafkai keluarga atau kebutuhan diri sendiri. Seperti baru – baru ini tertangkapnya lima orang pelaku mencurian motor di daerah Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil amankan 5 Orang pelaku pencuri motor dengan menggunakan kunci palsu dan kunci T.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam ungkap kasus pencurian motor di Mapolresta Sidoarjo mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi di depan Toko Ainur Riski jalan raya Pasar Sukodono pada Rabu tanggal 22 November 2023.

“Saat itu para pelaku mengincar kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan dan selanjutnya merusak dengan kunci palsu” Kunci T

Baca juga :  Pemkab Sidoarjo Perkuat Digitalisasi Transaksi, Siap Terapkan QRIS Tap di 2026

Kusumo menambahkan, selanjutnya hasil dari pemeriksaan dua orang pelaku OCK ( 25 ) dan SBO ( 21) mengatakan pencurian tersebut menyasar sepeda motor di Sedati selanjutnya empat orang pelaku berkeliling di Perumahan Naura Regency dan melihat motor terparkir di depan rumah kemudian OCK dan SBO berusaha menghidupkan motor dengan kunci T tapi tidak berhasil lalu motor hasil curian tersebut dinaiki pelaku D dan A hingga ke Surabaya” tambanya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP (Pencurian Dengan Pemberatan) Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu menggunakan Anak kunci palsu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *