Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Masyarakat Sidoarjo Harus Bersyukur Dan Bangga, Mulai Bulan Juni BPJS KeSehatan Kelas 3 Iyurannya Ditanggung Pemkab Sidoarjo

Favicon
IMG 20210531 WA0024
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, newspatroli.com
Senin (31/5) sebanyak 398.089 jiwa warga Sidoarjo mulai bulan Juni 2021 sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Karena pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah menanggung semua pembiayaan iuran jaminan Kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dimulai bulan Juni 2021 lewat program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Dan merupakan salah satu dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo pada bidang kesehatan, yang sesuai dengan janji kampanye saat mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati saat itu.

Penandatanganan MoU kerjasama antara Pemkab Sidoarjo yang diwakili Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo disaksikan langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan ah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa. di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

IMG 20210531 WA0026
Bupati Sidoarjo menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo

Ahmad Muhdlor menegaskan bahwa urusan Kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar dan pemerintah harus memenuhi kebutuhan itu. Selain itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen bahwa proses pelayanan Kesehatan di seluruh fasilitas, mulai dari RSUD sampai dengan Puskesmas – Puskesmas dimana masyarakat akan dimudahkan. Tidak ada lagi proses yang sulit, karena syaratnya hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo untuk mendapatkan layanan Kesehatan.

Baca juga : Pj. Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber dalam Penilaian Desa Antikorupsi

Selain itu, Gus Muhdlor juga menyampaikan bahwa di masa ekonomi yang sulit sekarang akibat pandemi Covid-19, program jaminan Kesehatan kepada masyarakat akan sangat meringankan beban hidup warga Sidoarjo. Selama ini, mereka setiap bulan harus membayar iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp. 35.000,- per orang. Bila dalam satu keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) jumlahnya 4 orang maka harus mengeluarkan biaya Rp. 140.000,- per bulannya. Jumlah itu cukup besar dan sangat membebani karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk.

“Warga Sidoarjo tidak perlu khawatir, Kami, pemerintah hadir membantu bapak/ibu semua. Mulai bulan Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo,” kata Bupati.

Mulai bulan juni 2021 warga yang ber KTP Sidoarjo bisa menikmati BPJS gratis. Dan yang belum masuk kepesertaan BPJS secara otomatis masuk ke kelas 3.

“Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 tetap membayar iuran sendiri, kecuali yang bersangkutan turun di kelas 3 maka akan masuk ditanggung pemkab Sidoarjo. Bagi peserta BPJS yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas 3 dan tunggakannya tetap menjadi tanggung jawab peserta dengan BPJS Kesehatan,” terang Muhdlor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *