banner 700x256

Bupati Madiun Kaji Mbing Serahkan SK PPPK untuk 230 Guru di Kabupaten Madiun

banner 120x600
banner 336x280

Kabupaten Madiun, Newspatroli.com

Dua ratus tiga puluh guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemkab Madiun. Surat Keputusan pengangkatan tersebut diserahkan Senin (27/6), oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan.

“Selamat telah diangkat menjadi PPPK, artinya ini bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kabupaten Madiun. Apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” pesan Bupati Madiun saat mengawali sambutan.

Dalam kesempatan itu, Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun, berpesan agar seluruh PPPK yang telah mendapatkan SK untuk bekerja dengan sepenuh hati. “Jangan merasa dibutuhkan murid, tetapi harus merasa membutuhkan murid karena merekalah yang membuat kalian di sini,” ujarnya.

Baca juga :  Buka Upacara Perkemahan KKRI, Dandim Ponorogo Beri Arahan Kepada Para Siswa

Kaji Mbing menjelaskan program pengangkatan PPPK ini merupakaan solusi pegawai non-ASN agar bisa mendapat fasilitas setara ASN di lingkungan Pemkab Madiun. Terhadap 213 Guru SD dan 17 Guru SMP tersebut, ia mengatakan jika kegiatan ini bukan sekadar penyerahan SK PPPK. Lebih dari itu, ada beban dan tanggung jawab ke depan bagi para guru. Sebab, guru merupakan profesi yang sangat mulia dan berkat jasanya dapat membawa keberhasilan suatu bangsa. (But/Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *