Jember, Newspatroli.com
Anggota Polsek Jenggawah Polres Jember mengamankan seorang berinisial IR (32), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya FA(31) dengan menggunakan pisau dapur. Hal itu mengakibatkan sang istri luka parah di bagian kepala, leher dan Perut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dr Soebandi Patrang.
Kapolsek Jenggawah AKP Subagio SH., mengungkapkan, penganiayaan dengan pisau dapur itu terjadi hari jumat, (12/08/2022) jam 14.30 wib di di dalam rumah pelaku dan diketahui Seli yang merupakan kakak iparnya