Jember, Newspatroli.com
Jajaran Polres Jember kembali mengamankan 2 pelaku judi togel online yang saat ini menjadi atensi dari apara kepolisian, kedua pelaku masing-masing FA (38) dan PN (60) keduanya warga Kelurahan Patrang Jember, Sabtu, (20/8/2022) petang dibekuk jajaran Polres Jember setelah keduanya terbukti melakukan praktek judi togel online di rumahnya.
Praktek judi togel online ini dilakukan oleh kedua pelaku, dimana Fadil Ansori berperan sebagai penginput atau upload nomor-nomor togel yang dipasang oleh para penombok ke situs togel OLX TOTO, sedangkan Ponidi berperan sebagai pengepul nomor-nomor yang dititipkan para penombok.
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK., SH., dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa praktek perjudian online seperti togel, sudah lama menjadi atensi dari jajaran kepolisian, namun karena para pelaku saat ini menjalankan aksinya dengan sistem online, membuat keberadaanya sulit terdeteksi.