Wonogiri, News PATROLI.COM
Pemuda asal Pracimantoro dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri karena telah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu – sabu di dalam kamarnya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi mengatakan pemuda itu adalah BAP (25). Pemuda tersebut diamankan pihaknya pada Sabtu (10/9/2022) lalu.
“Diamankan dirumahnya sekitar pukul 16.30 WIB. Berawal dari anggota Satresnarkoba yang mendapat informasi bahwa BAP sering pesta miras dan menyalahgunakan narkoba,” kata dia, Rabu (14/9/2022).
Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Di rumah tersebut, kata AKBP Dydit, tim kemudian melakukan penggeledahan di kamar dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku.
Adapun barang bukti yang ditemukan diantaranya satu plastik klip kecil berisi sebuk kristal berwarna putih diduga sabu dengan berat 0,33 gram.