Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kapolsek Sei Beduk Pimpin Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur

Noverius Evan Gulo
WhatsApp Image 2022 09 16 At 19.04.01
banner 120x600
banner 336x280

Batam, News PATROLI.COM

Kapolsek Sei Beduk Polresta Balerang AKP Betty Novia Pimpin Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur yang di damping oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPDA Shigit Sarwo Edhi, S.H., M.H bertempat di Mapolsek Sei Beduk. Jumat, (16/09/2022)

Pelaku yang diamankan berinisial AY (26 Tahun) dan DS (17 Tahun) yang merupakan Residivis yang di tangkap di SPBU Tg. Piayu Kec. Sei Beduk.

Kronoligis kejadian berawal Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 sekira pukul 00.15 wib korban GG berhenti dan memarkirkan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat, di pinggir jalan dekat Café RIS Kel. Teluk Tering Kec. Batam Kota-Kota Batam. kemudian korbanpun berbaring di sebelah sepeda motor sambil menonton Youtube di Handphone setelah itu korbanpun tidak sadar sudah tertidur. Kemudian sekira pukul 03.00 wib korbanpun terbangun dan melihat sepeda motor korban sudah dibawa oleh pelaku melihat hal tersebut korban langsung mengejar dan meneriaki pelaku dengan kata “maling, maling” namun korban tidak dapat mengejarnya.

Setelah itu korban meminjam handphone warga yang masih berada tidak jauh disekitar lokasi kejadian untuk menghubungi paman korban inisial AS dan memberitahukan kejadian tersebut, lalu pada hari Jumat tanggal 09 September 2022 sekira pukul 18.00 wib wib korban mendapat telpon dari anggota Polsek Sei Beduk yang memberitahukan bahwa sepeda motor korban telah ditemukan dan pelakunya sudah ditangkap, kemudian korban diminta untuk datang ke Polsek Sei Beduk untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Lumpuhkan Dua Petugas Perhutani Saat Beraksi, Komplotan Pencuri Kayu di Kawasan Perhutani Pati Ditangkap Tim Jatanras Polda Jateng

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 09 September 2022 sekira pukul 18.00 wib, Unit opsnal sedang melakukan penyelidikan tindak pidana curanmor dan mendapat informasi bahwa ada yang hendak menjual sepeda motor di SPBU Tg. Piayu Kec. Sei Beduk yang diduga hasil curian kemudian dicurigai seorang anak laki-laki mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Hitam tanpa plat nomor lalu yang diduga sepeda motor tersebut bodong. Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan serta menanyakan surat-surat / dokumen kendaraan tersebut namun anak tersebut tidak dapat menunjukkan surat-surat / dokumen kendaraan tersebut kemudian opsnal mengamankan pelaku DS (17 th) tersebut untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *