Jember, Newspatroli .com
Polsek Mayang Telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid-19 bagi Petugas RT/RW maupun petugas Rukun Kifayah di Balai Desa Mrawan Kec. Mayang, Kab. Jember. Rabu tanggal 21 Juli 2021. Kapolsek Mayang, Iptu. Bejul Nasution. SH. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan sebagai acuan penerapan penanganan jenazah pasien Covid-19 bagi petugas RT/RW maupun petugas Rukun Kifayah di Desa mengingat adanya kenaikan angka kematian akibat lonjakan Kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jember. pemulasaran Jenazah adalah sbb :
- Petugas pemulasaran harus menyiapkan dan menggunakan APD lengkap terdiri dari :
a. Baju Hazmart,
b. Sarung tangan panjang dan pendek,
c. Masker,
d. Kacamata Google,
d. Face Shield,
e. Sepatu Boot, dan
f. Tabung dan Cairan Desinfektan. - Jenazah dibaringkan diatas kain Kafan dan Plastik dengan susunan sbb :
– Plastik lapis pertama
– Kain Kafan
– Plastik lapis kedua
– Jenazah. - Penyemprotan cairan Desinfektan diberikan kepada jenazah di setiap pembungkusan plastik dan kain Kafan.
- Setelah terbungkus dan sebelum dimasukkan ke Peti kembali Jenazah disemprot cairan Desinfektan.
- Selesai melaksanakan proses pemulasaran jenazah wajib bagi petugas melepas satu persatu APD disertai dengan menggunakan Hand Sanitizer dan membuang limbah sisa infeksius ke tempat yang aman.
Hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain ;
- Muspika Mayang,
- Tiga Pilar Desa Mrawan,
- PS. Kanit Intelkam Polsek Mayang,
- Kepala Puskesmas Mayang dr. Rauf,
- Staf dan Perangkat Desa Mrawan.
Undangan yang hadir dalam kegiatan dimaksud sebanyak 20 (dua puluh) orang pungkasnya.(humas polsek mayang)










