banner 700x256

Cegah Kerumunan dan Perjudian, Sat Samapta Polres Jember Bubarkan Kelompok yang Hendak Balap Burung Merpati

banner 120x600
banner 336x280

JEMBER, Newspatroli.com

Giat pembubaran sekelompok orang yang diduga melakukan perjudian jenis judi balap burung merpati, upaya paksa yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Jember, Jum’at (30/07).

Bertempat di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung, sekelompok orang melakukan pelanggaran dengan mengadakan perkumpulan massa, mengingat PPKM Darurat masih di berlakukan.

Barang bukti sejumlah uang dan burung merpati yang diduga untuk judi, juga berhasil di amankan oleh Sat Samapta Polres Jember, yang dipimpin langsung oleh Akp Eko Basuki Teguh. SH ( Kasat Samapta) bersama IPTU Agus Yudi ( Kbo Samapta), IPDA Endro ( Kanit Turjawali) dan Anggota Samapta, pukul 16.00 wib.

Barang bukti serta 4 orang berhasil diamankan di Polres Jember untuk dimintai keterangan, Kasat Samapta membenarkan adanya pembubaran yang di duga Judi balap burung merpati, ketika di konfirmasi awak media.

Baca juga :  Polda Bali Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 35 Pelaku WNA India Berhasil Ditangkap

Akp Eko Menjelaskan, ” Sebelumnya kami melakukan patroli harkamtibmas di sekitaran wilayah Ajung, namun karena kami melihat adanya gerakan yang mencurigakan dari beberapa warga yang menuju ke satu titik dengan membawa sangkar burung merpati, akhirnya kami bersama anggota mengikuti dan berhasil membubarkan dan mengamankan barang bukti” , ujarnya.

” Semua barang bukti serta 4 orang yang diduga pelaku judi berhasil kami bawa ke Polres Jember dan di serahkan kepada pihak Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut”, imbuh Kasat Samapta. (Dik/Sst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *