Bondowoso – News PATROLI.COM –
Akhirnya Irwan Bachtiar Rahmat secara resmi mengusulkan untuk pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Bondowoso karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI .
Usulan pengunduran diri untuk maju sebagai caleg tersebut berdasarkan surat nomor 100/218/430.4.1/2023 tertanggal 29 Mei 2023.
Surat pengunduran diri itu diajukan pada DPRD Kabupaten Bondowoso dan Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
DPRD Bondowoso menggelar rapat paripurna tentang pengumuman pengusulan pengunduran diri wakil bupati Bondowoso, Rabu, (7/6/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir menjelaskan, salah satu syarat saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak sedang menjabat. Maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri.
“Pernyataan pengunduran diri pak Wabup itu diumumkan lewat Paripurna,” kata dia.
Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.