banner 700x256

3 Selebgram Diduga Jalankan Investasi Bodong

banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Sebelumnya, tiga Selebgram telah dilaporkan DJ Tessa Morena ke Polrestabes Surabaya. Tiga Selebgram pendiri Cuan Grup berinisial AD, TG dan RF kini dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong. Laporan dilakukan oleh Imaniar Kurniasari, seorang korban asal Kota Malang sebagai perwakilan nasabah Cuan Group.

Laporan Imaniar Kurniasari tertuang dalam surat laporan nomor: LP/B/639/X/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan dugaan adanya praktik penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pengelolaan dan penggunaan dana para nasabah yang tidak jelas.

Mun Arief, kuasa hukum Imaniar mengatakan, adanya dugaan praktik kotor tersebut, trio selebgram itu diduga meraup keuntungan miliaran rupiah, dari seluruh nasabah yang berjumlah ratusan orang.

“Kerugian mencapai belasan miliar, dan kami meyakini ada ratusan korban lain yang hingga saat ini belum melaporkan secara resmi ke kepolisian. Klien kami telah melaporkan founder Cuan Group yakni Alexa Dewi, Mitaresa alias Tata Ghaniez dan Rully Febriana,” katanya.

Untuk menggaet banyak nasabah, mereka mempromosikan investasi dengan janji jaminan keuntungan yang sangat fantastis, melalui ketiga akun pribadi selebgram tersebut, yang memiliki ratusan ribu pengikut.

“Keuntungan dijanjikan antara 10 sampai 17 persen dari setiap modal yang diinvestasikan nasabah ke Cuan Group,” ungkapnya.

Arief menjelaskan, para korban adalah mayoritas teman-temannya. Mereka diperdayai terduga pelaku seolah-olah Cuan Group mempunyai bisnis dana talangan kepada pihak ketiga. Namun setelah dilakukan investigasi beberapa nasabah, rupanya hal tersebut diklaim fiktif.

Para korban juga semakin geram, ketika trio selebgram yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi itu kerap flexing (pamer) di akun media sosialnya, disaat banyak uang nasabah yang belum cair sesuai perjanjian awal.

“Dengan menunjukkan gaya hidup hedon dan pamer harta benda setiap saat, seolah-olah bisnis yang dijalankan menghasilkan dan tidak melanggar hukum. Padahal sejatinya, bagi hasil setiap bulan yang diperoleh nasabah diambilkan dari modal baru yang masuk ke Cuan Group,” lanjutnya.

Baca juga :  Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Ia berharap, penyidik Polda Jatim segera melakukan penyidikan dengan melakukan penyitaan-penyitaan terhadap seluruh harta atau aset yang dihasilkan dari tindak pidana penipuan tersebut, demi keadilan dan kepastian hukum terhadap para korban.

“Melihat aktivitas media sosial ketiga selebgram tersebut yang dibanjiri hujatan dan makian tentu harus disikapi secara cepat, tepat dan terukur oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Terpisah, Elok Kadja, penasehat hukum TG membenarkan adanya laporan polisi di Polda Jatim dan beberapa kantor polisi lainnya. “Atas semua laporan polisi itu kami sedang melalukan audit di rekening koran milik CV Cuan Group,” paparnya.

Menyikapi laporan itu, Elok telah menanyakan perihal cash flow Cuan Grup, namun TG mengaku tidak pernah mengetahui terkait laporan keuangan dari owner yang pegang keuangan.

“Jadi sejak 2021 hingga 2023 ini, klien saya tidak pernah tahu menahu soal laporan keuangan dari Cuan Group. Jadi baru tahu setelah rekening koran diberikan Senin (16/10/2023) kemarin, dan saat ini masih kami lakukan audit,” tambahnya.

Elok menyebut TG sengaja dibranding sebagai founder agar banyak orang tertarik join di Cuan Group oleh dua rekannya. “Karena klien saya ini yang paling menonjol daripada owner-owner lainnya,” tukasnya.

Terkait laporan di Polda Jatim, kata Elok kliennya siap kooperatif jika nantinya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. “Jika nanti ada panggilan polisi, klien saya siap kooperatif dan pasti hadir untuk memudahkan penyidik mengungkap perkara ini,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *