banner 700x256

Diduga Investasi Bodong, Warga Bira Barat Adukan Kerugian Puluhan Miliar ke Polres Sampang

banner 120x600
banner 336x280

Sampang, NewsPATROLI.COM –

Puluhan warga Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang mendatangi Mapolres Sampang, Rabu (18/2/2026).

Mereka melaporkan dugaan penipuan investasi yang diduga dilakukan oleh dua bersaudara berinisial Rohma dan Komaria.

Kuasa hukum para korban Cak Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mendampingi sekitar 20 pelapor dari total 123 orang yang mengaku menjadi korban.

Akibat kasus tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp 23 miliar, dengan bentuk investasi berupa uang tunai dan emas.

Ia menjelaskan, para terlapor menawarkan investasi di bidang usaha semen serta produk perawatan kulit.

“Korban dijanjikan keuntungan bertahap sekitar 0,15 persen untuk setiap Rp1 juta modal yang disetorkan,” Ujarnya

Namun kenyataannya, banyak korban mengaku tidak pernah menerima keuntungan sesuai kesepakatan.

“Sudah kami tempuh jalur kekeluargaan beberapa kali, termasuk mengirimkan somasi, tetapi tidak ada itikad baik maupun tanggapan dari pihak terlapor,” kata Cak Soleh.

Laporan resmi ke kepolisian diwakili oleh salah satu korban bernama Suhar.

Sementara korban lainnya akan menyusul untuk memberikan keterangan tambahan serta melengkapi berkas laporan.

Baca juga :  Ketua DPC LPK-RI Soroti Dugaan Penyalahgunaan SHM di BRI Unit Bendosewu, Pemilik Klaim Tak Pernah Ajukan Kredit

Dalam laporannya, kuasa hukum juga meminta penyidik menelusuri aliran dana investasi tersebut, termasuk sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung uang para korban Salah satu rekening bahkan disebut atas nama anak dari terlapor.

Kasus ini mayoritas melibatkan warga satu desa dengan pihak terlapor, sehingga menimbulkan dampak sosial yang cukup besar.

Sejumlah korban mengaku menyerahkan dana hingga ratusan juta rupiah tanpa bukti tertulis resmi, hanya dicatat secara manual.

Bahkan ada korban yang menyetor emas ratusan gram untuk digadaikan namun hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Para pelapor menilai kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pencucian uang.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat, mengingat banyak korban sangat berharap pengembalian dana, terutama menjelang Hari Raya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang membenarkan adanya laporan tersebut Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh penyidik.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dilakukan pendalaman. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *