Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Terlibat Prostitusi Online, 3 Wanita dan 2 Pria Asal Jawa Barat Ditangkap Polisi Situbondo

Dedy Candra Widiyatmoko
IMG 20231204 WA0000
banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil Ungkap jaringan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat di salah satu hotel di Kota Situbondo, Jawa Timur, Minggu (3/12/2023).

Selain berhasil mengamankan tiga remaja putri, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di Kota Situbondo, tim Resmob Polres Situbondo juga berhasil mengamankan dua pria yang diduga beperan sebagai operator aplikasi MiChat dan GM prostitusi online tersebut.

Tiga remaja putri yang diduga terlibat praktik prostitusi online dan digerebek di salah satu hotel di Situbondo, mereka adalah masing-masing adalah NR (19), NH (20) dan LR (20), ketiga berasal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sedangkan dua pria yang diduga operator michat dan GM dalam praktik prostitusi online tersebut, yakni DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti tunai sebesar Rp25,9 juta, ATM BCA dan BNI, enam buah ponsel berbagai merk, salah satunya Iphone type XR, 23 pcs kondom sutra, dan satu buah kondom yang sudah terpakai.

Baca juga : Tangkap Pelaku Pornografi, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Kita Akan Terus Melindungi Anak Anak

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tiga wanita muda dan dua orang pria asal Jawa Barat, berikut sejumlah barang bukti itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan, jika pihaknya berhasil membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Situbondo. Untuk mengungkap lima orang yang berhasil diamankan, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

“Saat ini, lima orang yang berhasil diamankan, dan diduga melakukan praktik prostitusi online tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik,”ujar AKP Momon Suwito Pranoto, Minggu (3/12/2023).

Pria yang akrab dipanggil Momon menegaskan, terungkapnya praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Situbondo itu, berdasarkan informasi salah seorang warga, sehingga petugas langsung penyelidikan.

“Bahkan, petugas langsung penggerebekan di hotel di Kota Situbondo, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang. Rinciannya, dua pria dan tiga remaja putri, berikut sejumlah barang bukti,” Terangnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *