Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Dengan adanya kasus Korupsi dikalangan pemerintahan Sidoarjo yang tidak kunjung usai bahkan bisa dikatakan mengambang dalam penangan yang setenga – setengan untuk menuntaskan kasus Korupsi di Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut memicu masyarakat Sidoarjo menjadi geram dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan masalah korupsi yang ada dikalangan Pemerintahan Sidoarjo.
Seperti baru – baru ini yang terjadi kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo dalam perkara pemotongan insentif pajak dan retribusi yang dilakukan Kasubag BPPD Sidoarjo yang bernama Siska Wati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun disisi lain dalam pandangan mata masyarakat Sidoarjo bukan hanya satu orang saja yang melakukan korupsi itu. Akibat dari penangan KPK yang kesannya setenga – setenga itu, akibatnya terjadilah berbagai macam Organisasi di Sidoarjo yang melakukan aksi unjuk rasa.
Seperti Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GMSBAK) itu dilakukan didepan alun-alun Sidoarjo. Mereka terdiri dari beberapa organisasi dan Forum Komunitas, termasuk Forum Gerakan Reformasi Sidoarjo (Forgres), Java Corruption Watch ( JCW ) dan Institute Reswarch Public Development ( IRPD ) dan lain – lainnya yang bersatu mengawal KPK untuk menuntaskan masalah di BPPD Sidoarjo.
Mereka para aktivis menyampaikan dalam ororasi dengan berbagai macam tuntutan. Termasuk mendesak KPK benar-benar menuntaskan penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di BPPD Sidoarjo. Dengan sebagai tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Nanang dalam orasinya Jumat, (2/2/2024) mengatakan, Kami Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi mendukung KPK untuk mengusut tuntas korupsi yang berada di Sidoarjo, gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu ini bertujuan untuk mendorong KPK agar terus maju dalam menangani kasus korupsi di Sidoarjo.
KPK diminta bersikap tegas. Jika ada unsur korupsi, segera diputuskan siapa saja tersangkanya. Tapi kalau tidak ada bukti segera diberikan kepastian agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat Sidoarjo.
KPK juga segera memberikan waktu untuk Gus Muhdlor untuk memulihkan nama baiknya, agar bupati segera menjalankan tugas dengan baik, pungkasnya. (Gus)












