Buleleng – News PATROLI.COM –
Sebagai bentuk dan upaya dalam mewujudkan Unit Kerja berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia sehingga dapat memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas bagi setiap pengguna Layanan Keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja gelar Seminar Bahasa Isyarat yang dilaksanakan Selasa (23/4/2024) di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dengan narasumber dari Pusbisindo Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan kegiatan ini turut melibatkan OPD dan instansi vertikal yang berkontribusi memberikan pelayanan kepada publik. Sehingga harapannya melalui kegiatan ini bisa menjadi sarana untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman dan pemikiran yang dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan inklusivitas dan pemahaman terhadap komunikasi non verbal.“Melalui paparan dan diskusi yang akan dihadirkan nanti, kita akan dapat menangkap berbagai perspektif dan pendekatan dalam memahami bahasa isyarat,” harapnya.
Hendra menilai selama ini bahasa adalah salah satu jembatan komunikasi penting bagi banyak individu di dunia. Kemampuan Bahasa Isyarat tidak hanya memungkinkan untuk dapat berkomunikasi dengan luas, tetapi juga mengakomodasi keberagaman budaya dan kebutuhan komunikasi. “Kegiatan ini tentu memberikan wawasan berharga bagi kita semua serta memicu inspirasi untuk lebih memperluas lagi penggunaan bahasa isyarat di kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan kerja kita,” ucapnya.
Sementara dalam acara tersebut koordinator dari Pusbisindo Bali, Ade Wirawan bersama anggotanya yang hadir telah mengenalkan beberapa gerakan bahasa isyarat yang bisa dipahami peserta. Bahkan kata dia saat ini ada lebih dari 300 bahasa isyarat yang biasanya digunakan.
“Kalau sampai saat ini ada ratusan lebih bahasa isyarat yang bisa digunakan, jadi saya kira penting untuk kita mengetahuinya sebagai alat komunikasi,” Terangnya. (Dedy)
Baca juga berita lainnya diGoogle News