Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPC PDIP Kabupaten Mojokerto Telah Membuka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup untuk Pilkada Mojokerto 2024

RIRIN FADILAH
Hj. Setia Puji Lestari SE M.Si Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mojokerto Dari DPC PDI Perjuangan E1714032053843
Hj. Setia Puji Lestari SE, M.Si, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dari DPC PDI -Perjuangan
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Menjelang dilaksanakan Pilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Mojokerto ternyata mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Mojokerto yang telah membuka pendaftaran untuk penjaringan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

Pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 26 April sampai 11 Mei 2024.

Pernyataan telah dibukanya pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Mojokerto tersebut disampaikan Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Mojokerto, Hj .Setia Puji Lestari, SE, M. Si, kepada media ini, Kamis pagi ( 26 / 04 / 2024 ) di kediaman nya.

“ Jadi saya jelaskan bahwa DPC PDIP telah membuka pendaftaran. Tim Penjaringan DPC PDIP Kabupaten Mojokerto sudah memulai mengadakan penjajakan pada para Cabup atau Cawabup Mojokerto 2024,” kata wanita berhijab yang akrab disapa Bu Puji tersebut.

Menurut Puji yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto itu, bahwa Penjaringan bakal cabup dan cawabup PDIP Kabupaten Mojokerto ini sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan untuk melakukan penjaringan Cabup dan Cawabup Mojokerto 2024.

Proses penjaringan dibuka mulai tanggal 26 April 2024 hingga 12 hari kedepan yakni sampai tanggal 11 Mei 2024.

Baca juga : Dialog Publik Jelang Debat Terbuka Pilkada Sidoarjo 2024 Memanas, Isu Korupsi dan RTH Jadi Sorotan

“Insya Allah penjaringan bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dilakukan tanggal 26 April sampai 11 Mei 2024 atau akan berlangsung 12 hari kedepan. ” Penjaringan dibuka selama jam kerja yakni mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kantor DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Mojokerto,” lanjut Anggota Dewan yang terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029 ini.

Dijelaskan oleh Bu Puji menjelaskan, jika ada tahapan yang harus dilalui oleh Bakal Cabup dan Cawabup sesuai dengan aturan partai. ” Mulai dari tahapan pendaftaran dan pengisian form yang sudah disiapkan oleh tim atas instruksi DPP PDI-Perjuangan, dan yang berwenang mengeluarkan rekom adalah DPP PDI-Perjuangan. DPP PDI-Perjuangan yang nantinya akan mengeluarkan surat resmi rekom kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024 yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjend DPP PDI-Perjuangan,” lanjut Bu Puji sambil tersenyum. ( Ririn / Kartono )

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *