Banyuwangi, News PATROLI.COM –
Persoalan pengelolaan sampah di wilayah Rogojampi kembali menjadi perhatian. Polemik muncul menyusul adanya informasi mengenai pengalihan pembuangan sampah dari kawasan yang selama ini dilayani melalui lokasi TPA di wilayah Kejoyo, Kabat, menuju rencana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karetan, Kecamatan Purwoharjo.
Rencana tersebut menjadi perhatian masyarakat karena perubahan lokasi pembuangan sampah berpotensi memengaruhi sistem pengangkutan, jarak tempuh armada, biaya operasional, hingga kondisi sampah di tingkat lingkungan apabila pengelolaan tidak berjalan optimal.
Berdasarkan dokumen pemerintah daerah, Kabupaten Banyuwangi memang tengah melakukan penataan sistem persampahan.
Sementara itu, pembangunan TPA Karetan di Desa Karetan Purwoharjo, telah memasuki tahapan persiapan dengan melibatkan Pemkab Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perhutani dan sejumlah pihak terkait.
Di sisi lain, dokumen pengelolaan sampah Kabupaten Banyuwangi mencatat bahwa pelayanan persampahan di wilayah Rogojampi selama ini memiliki sarana pengelolaan tersendiri.
Dari Investigasi News Patroli pembuangan sampah di Rogojampi kontroversi dengan program sampah yang prakasai DLH (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Pemkab Banyuwangi jika Program sampah Pemkab Banyuwangi diambil seminggu 2x tiap hari Senin dan Kamis sedang di Rogojampi sampah diambil tiap hari libur hari Minggu.
Data tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan sarana dan pola pelayanan sebelum terjadi perubahan lokasi pembuangan sampah.
Warga Khawatir Sampah Menumpuk
Masyarakat Rogojampi berharap perubahan lokasi pembuangan tidak justru menimbulkan persoalan baru, terutama apabila armada pengangkut mengalami keterlambatan akibat jarak tempuh yang lebih jauh.
Apabila pengangkutan tidak dilakukan secara rutin, sampah rumah tangga maupun sampah dari kawasan perdagangan berpotensi menumpuk di TPS. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kenyamanan warga dan pembeli, serta berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Persoalan lokasi TPA memang tidak hanya berkaitan dengan tempat membuang sampah. Pemerintah juga harus memperhitungkan kapasitas TPA, rute pengangkutan, jumlah armada, biaya operasional serta dampak terhadap masyarakat sekitar.
Pemkab Diminta Beri Penjelasan
Atas munculnya polemik tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui DLH memberikan penjelasan terbuka mengenai status TPA Kejoyo dan mekanisme pengalihan sampah menuju Karetan.
Berdasarkan konfirmasi Kaur Kesra Desa Rogojampi, Saidun hari Selasa, 01/09/2026, 09:30 pada News Patroli mengatakan : “Masyarakat juga perlu mengetahui apakah pengalihan tersebut bersifat sementara atau permanen, kapan mulai diberlakukan di wilayah Rogojampi?,” Tandasnya tegas.
Saidun menambahkan persoalan sampah merupakan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan persoalan baru. Karena itu, perubahan sistem persampahan diharapkan dilakukan secara terencana dan disertai sosialisasi kepada masyarakat serta pemerintah desa/kelurahan yang terdampak.
Kini masyarakat menunggu kejelasan dari Pemkab Banyuwangi dan DLH terkait kebijakan pengalihan tersebut agar persoalan sampah di Rogojampi tidak berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih besar. **IR Rogojamp










