Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ketua DPRD Bondowoso Jadi Korban Penipuan, Oknum Catut Nama untuk Transfer Dana

WITRIYANTO
Ketua DPRD Bondowoso Jadi Korban Penipuan Oknum Catut Nama Untuk Transfer Dana
Ketua DPRD Bondowoso Jadi Korban Penipuan, Oknum Catut Nama untuk Transfer Dana
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso menjadi korban penipuan menjelang kedatangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Selasa ( 4/3/2025 ).

Oknum tersebut menggunakan nama Ketua DPRD Bondowoso untuk melakukan transfer dana.

Berdasarkan informasi yang beredar, modus pelaku menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso, dengan mengirim pesan singkat via WhatsApp bahkan pelaku dengan beraninya mencantumkan nomor rek ( 0312550831 ) atas nama Ahmad Dhafir.

Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai koordinator acara tersebut se Dapil 5, serta mengaku diperintahkan langsung oleh Ra Hamid, Bupati Bondowoso.

Berikut pesan yang disebar oleh pelaku ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso
” Demi kelancaran dan kesuksesan kedatangan pasangan RAHMAD, ini cuma sampean yang belum transfer ke saya, sebab ini acara se Dapil 5, saya diminta oleh Bupati, semoga sama-sama sukses kedepannya “.

Baca juga : Perhutani KPH Bondowoso Raih Penghargaan dari BPS Jatim atas Transparansi Data Pengelolaan

Tulisan pesan tersebut sudah diterjemahkan dari Bahasa Madura awalnya.

Terkait rumor tersebut, Ahmad Dhafir angkat bicara, bahwa dalam acara penjemputan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso dari Kecamatan Wringin ke Pendopo Kabupaten, saya dan Tim Rahmad tidak pernah memerintahkan apalagi meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada siapapun.

” Tim Rahmad, dari awal hingga akhir tidak pernah meminta sumbangan dari masyarakat ataupun ke pejabat” ujarnya.

Kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal serta memeriksa kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau transfer dana. (wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *