banner 700x256

Buronan Curanmor Polda NTB Asal Lombok Berhasil Ditangkap di Sumbawa

Buronan Curanmor Polda NTB Asal Lombok Berhasil Ditangkap di Sumbawa
banner 120x600
banner 336x280

Sumbawa – News PATROLI.COM –

Seorang pria berinisial K (34), buronan Polda NTB dalam kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan tersebut mengakhiri pelariannya usai sempat menghilang dari tempat tinggalnya di Lombok Tengah.

Kapolsek Alas, Kompol Satrio, mengungkapkan bahwa K sudah masuk dalam daftar target operasi sejak berada di Lombok Tengah. Namun saat hendak diamankan, pelaku diketahui melarikan diri.

“Terduga pelaku sempat kabur saat berada di Lombok Tengah. Setelah kami telusuri, dia diketahui bersembunyi di Desa Marente, Kecamatan Alas,” kata Kompol Satrio, Minggu (3/8/2025).

Pelaku asal Kabupaten Lombok Timur ini sebelumnya diduga mencuri satu unit sepeda motor di Kota Mataram. Informasi keberadaannya diperoleh setelah Tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Aipda M. Erwin Hariadi menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Marente untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Baca juga :  Diduga Simpan Puluhan Paket Sabu di Mesin Giling Jagung, Seorang Petani di Dompu Diamankan Polisi

“Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Kepala Dusun Lamede. Setelah dicek, benar ada seorang pendatang yang ciri-cirinya sesuai dengan terduga pelaku, dan tengah menginap di rumah warga berinisial I,” lanjut Satrio.

Petugas kemudian melakukan penyergapan pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 18.00 WITA. Saat tim tiba di rumah yang dimaksud, pelaku ditemukan berada di dalam dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses awal dilakukan di rumah Kadus Lamede.

“Setelah pemeriksaan awal, sekitar pukul 18.30 WITA pelaku dibawa ke Mapolsek Alas dan langsung dilimpahkan ke Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan tokoh masyarakat desa dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor di wilayah NTB. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *