banner 700x256

Tahanan Kajari Madiun yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Meninggal Dunia di Lapas

Tahanan Kajari Madiun yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Meninggal Dunia di Lapas
banner 120x600
banner 336x280

Madiun, News PATROLI.COM –

Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun berinisial JLN meninggal dunia di lapas kelas 1 Madiun, Rabu (20/8/2025). JLN merupakan tersangka dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Achmad Wahyudi ‎Kasi Intel Kejari Madiun saat dikonfirmasi awak media, membenarkan tersangka dugaan korupsi kolam renang tersebut meninggal dunia. Dugaan sementara penyebabnya karena sakit.

‎ “Iya benarl beliaunya meninggal. Tapi sakitnya kami masih cari info,” kata Achmad.

‎Ditempat terpisah, Kasi Bimkemas Lapas Kelas 1 Madiun, Arya Juni Pratama, menyatakan, tahanan yang meninggal tersebut pagi tadi saat jam apel.

‎ “Iya tadi pagi infonya ada tahanan yang meninggal. Pas apel pagi tadi itu ada ambulan yang datang. Detailnya nanti kita sampaikan ya ,” katanya.

‎Perlu diketahui, Kejari Madiun sebelumnya menetapkan JLN dan EEP sebagai tersangka dugaan korupsi kolam renang yang ada di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Mereka, ditetapkan tersangka setelah diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik pada Rabu (24/7/2025).

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, mengatakan dalam pelaksanaannya, proyek kolam renang tersebut tidak dijalankan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sudah dibentuk namun jutru borongkan ke para tersangka.

‎”JLN mengambil alih seluruh proses pembangunan, mulai dari pencarian tukang hingga pembelian material. Sementara EEP menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), lalu mengubahnya menjadi tiga kolam dengan ukuran dan kedalaman berbeda tanpa melalui prosedur dan justifikasi teknis,” ujarnya. (Budi/Ddk)

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Wonogiri Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis, Tiga Pelaku Diamankan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *